Jam Layanan Senin - Jumat : 08.00 - 15.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
Call Center Whatsapp 081225069665

PENGENDALIAN GRATIFIKASI TERKAIT HARI RAYA KEAGAMAAN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG

Berdasarkan Surat Edaran  KPK No.7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya serta Surat Edaran Kepala Badan Pengawasan MA RI No.2 Tahun 2025 Tentang Pengedalaian Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

“Dengan penuh rasa hormat dan terima kasih atas perhatian serta niat baik dari berbagai pihak, kami menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Kendal tidak menerima segala bentuk pemberian atau bingkisan, baik berupa parsel makanan/minuman, uang atau barang berharga lainnya”

Previous PERJANJIAN KERJASAMA PENGADILAN NEGERI KENDAL DENGAN PT BANK TABUNGAN NEGARA Tbk

Leave Your Comment

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Kendal – Jawa Tengah
Jalan. Soekarno Hatta No. 220 Kendal
Telp: 0294 -381479 / FAX 0294 381479
Website : www.pn-kendal.go.id
Email : pnkendal@yahoo.co.id

Peta Lokasi

PN Kendal - 2022

Call Center Whatsapp